Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kab. Kapuas Hulu , melalui Bidang Koperasi melaksanakan pembinaan koperasi terhadap Koperasi Sejahtera Bersama di Kecamatan Pengkadan, Sabtu (7/2/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Koperasi Pada Dinas Koperasi,UKM dan Perdagangan Kab. Kapuas Hulu, Susanto, S.A.P beserta staf pengawasan Bidang Koperasi.

Dalam arahannya, Susanto, S.A.P menyampaikan bahwa setiap koperasi wajib untuk melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) bagi seluruh koperasi yang ada di Kecamatan Kabupaten Kapuas Hulu, serta menyampaikan perkembangan koperasi terutama dalam pelaporan penilaian yang akan diperiksa dan di nilah oleh tim pengawas koperasi, agar bisa menjadi satu gambaran bagi laporan keuangan.
