Musyawarah Daerah (Musda) ke-V, Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2022 dilaksanakan pada, Sabtu (29/1/2022).
Kegiatan diselenggarakan di Gedung MABM Kapuas, dibuka oleh Bung Tomo, Staff Ahli Bupati dan dihadiri juga oleh Ketua PPNI Provinsi Kalimantan Barat, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Forkopimda, mewakili Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kastono, seluruh pengurus dan perawat se Kapuas Hulu beserta tamu undangan lainnya.
Bung Tomo mengatakan bahwa perawat memiliki peranan strategis, membantu pemerintah dalam pelayanan kesehatan, dan sebagai garda terdepan dalam penanganan COVID-19.
Lebih lanjut Bung Tomo menyampaikan bahwa, pemerintah berkomitmen melindungi perawat saat menjalankan tugas, dan memberikan perhatian terhadap perawat terutama yang bertugas di daerah terpencil.
“Pemkab Kapuas Hulu selalu berusaha memperhatikan tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan, dalam pengangkatan tenaga kontrak daerah, meski pun belum semua bisa terakomodir, namun Pemda terus berupaya,” ucap Bung Tomo.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PPNI Kapuas Hulu Joni Cahyadi menuturkan, ada tiga isu penting yang ingin pihaknya sampaikan kepada pemerintah, melalui momentum Musda Ke-V tersebut.
Diantaranya perlindungan hukum, kesejahteraan dan isu dihapuskannya pengangkatan tenaga kontrak.
Joni menyampaikan, hingga saat ini perawat di Kapuas Hulu yang terdata berjumlah sekitar 1.028 orang, dari jumlah tersebut hanya dari 324 perawat yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), sisanya perawat berstatus magang, tenaga sukarelawan, perawat nusantara sehat dan ada juga perawat yang belum terserap.
“Perawat sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan terlebih lagi di saat wabah COVID-19.
Kami terus berusaha agar program pemerintah dapat berjalan salah satunya mewujudkan masyarakat yang sehat dan penanganan COVID-19, bahkan perawat sebagai garda terdepan, tapi tolong perhatikan juga nasib perawat,” harap Joni.
Menurut Joni, meski ada insentif, namun tidak menyeluruh, karena itu hanya sesuai surat keputusan dan penugasan seperti halnya dalam penanganan COVID-19.
Bahkan Joni menuturkan nasib sejumlah perawat yang hanya mengharapkan penghasilan di daerah, ada yang di bayar menggunakan sayur, ayam dan beras.
“Itu kondisi rekan-rekan kami yang bertugas di daerah yang tidak mendapatkan gaji dari pemerintah,” tutur Joni.
Joni juga mengatakan pentingnya pemerintah memberikan perlindungan hukum terhadap perawat saat menjalankan tugasnya, sebab tidak sedikit perawat berurusan dengan hukum terutama saat penanganan COVID-19.