Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Triwati,SP.,M.Si mengikuti rapat Pembahasan Aksi 1 dan 2 Pencegahan Stunting Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021 Senin, (17/1/2022) di Aula Bappeda Kapuas Hulu.
Kegiatan dihadiri perwakilan OPD teknis,terkait, ketua dan pengurus GOW, TP. PKK Kab KH yg diwakili olh Ketua Pokja III dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Muhammad Nasir, yang didampingi oleh Kadis Kesehatan dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana Ade Hermanto,S.Kep dengan pemateri Koordinator Sub Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat, Siti Wahdah, S.Gz, RD, M.P.H
Rapat ini dimaksudkan untuk mengkaji dan menganalisis situasi dan permasalahan yang timbul dari aksi 1 dan 2 pencegahan stunting Kabupaten Kapuas Hulu sehingga dapat ditangani dengan segera dan dapat ditemukannya Lokus Stunting tahun 2023.
Dalam forum tanya Jawab, Sekdis Perikanan Triwati,Sp.,M.Si memberikan saran agar adanya Surat Bupati untuk semua OPD terkait dukungan anggaran untuk penanggulangan Stunting. selanjutnya Tim Konvergensi Penanggulangan Stunting Kabupaten mengadakan sowan atau pertemuan sekaligus koordinasi degan para anggota DPRD yang terhormat untuk mengajukan anggaran penanggulangan Stunting.
Selain itu Triwati juga menambahkan untuk masalah sampah agar Dinas teknis terkait mengedukasi masyarakat untuk memilah dan tertib dalam membuang sampah pada tempatnya, salah satunya juga dengan memperbanyak TPS2 dengan pengawasan yang ketat, dibuat aturan Perda/Perbup terkait pengaturan waktu/jam pembuangan sampah serta banyak balajar dengan Pemkot Pontianak terkait tata kelola sampah.