Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak Dilingkungan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Tahun 2022

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu ( Diskup) mengadakan kegiatan Pengarahan dan Penandatanganan Surat perjanjian Kerja Tenaga Kontrak Dilingkungan Dinas Koperasi UKM dan perdagangan Kabupaten kapuas Hulu tahun anggaran 2022, Kamis (6/01/2022), bertempat diaula DKUP kabupaten kapuas dan diikuti oleh seluruh tenaga kontrak, pejabat fungsional, dan pejabat esselon III dan II dilingkungan dinas Koperasi UKM dan perdagangan kabupaten kapuas hulu.

Kegiatan dimulai dengan penyampaian isi Surat Perjanjian Kerja, Evaluasi kerja dan Uraian Kerja tenaga kontrak yang disampaikan oleh Dedy ST., MT. sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu dilanjutkan dengan Pengarahan oleh Abang Chaerul Saleh, SH., MM. selaku Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam arahannya Kepala Dinas menyampaikan bahwa kehadiran tenaga kontrak masih sangat dibutuhkan oleh OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu terutama di Dinas Koperasi UKM dan perdagangan, karena terbatasnya jumlah ASN yang ada saat ini, oleh sebab itu diharapkan agar tenaga kontrak dapat terus berusaha meningkatkan kompetensi, disiplin dan integritasnya agar dapat membantu kinerja dinas dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsinya dengan baik.

kegiatan diakhiri dengan penandatangan surat perjanjian kerja oleh semua tenaga kontrak di saksikan oleh semua pejabat esselon III dan II dan foto bersama. dengan terselenggaranya kegiatan tersebut diharapkan semua tenaga kontrak dapat memahami dengan jelas hak dan kewajiban dalam melaksanakan pekerjaannya.


Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy