Wabup Kapuas Hulu Buka Rekonsiliasi Aset Tetap Semester II Tahun Anggaran 2021

Facebook
Twitter
LinkedIn

Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat didampingi Sekda Kapuas Hulu membuka Rekonsiliasi Aset Tetap Semester II Tahun Anggaran 2021 Pemkab Kapuas Hulu di Aula BKD setempat, Rabu (15/12/2021).

Sekda Kab.Kapuas Hulu, Drs. H. Mohd Zaini, M.M. menyampaikan terima kasih kepada seluruh kepala OPD yang telah hadir dan menegaskan bahwa hasil rekon ini akan kita tindaklanjuti dengan bidang akuntansi dan bidang aset pada BKD Kabupaten Kapuas Hulu.

Lanjut Sekda Kab. Kapuas Hulu “Kami sangat berharap kepada seluruh pengelola dan pengurus barang aset pada Lingkungan Pemkab Kab.Kapuas Hulu, kita sama sama mendata aset kita dengan baik, terutama pada Dinas yang besar yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kapuas Hulu, dan Dinas Kesehatan Kab.Kapuas Hulu terkait beberapa persoalan tanah sekolah dan puskesmas agar dibuatkan skt dan bangunan sekolah atau puskesmas agar di inventarisir kembali agar data KIB (Kartu Inventaris Barang) lebih lengkap.

Wakil Bupati Kapuas Hulu dalam arahannya meminta kepada para Kepala OPD Peserta Rekonsiliasi agar dapat bekerja sama serta menginstruksikan kepada pengurus barang untuk lebih fokus dalam menyusun laporan barang milik daerah, serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya dalam melakukan penatausahaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan barang milik daerah.

Wabup mengharapkan kepada Kepala OPD, peserta rekonsiliasi aset tetap, agar mengikuti dengan serius seluruh rangkaian kegiatan sehingga peserta dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawab dalam rangka penyusunan laporan barang milik daerah Tahun 2021 secara baik, lengkap, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita saling membantu dan saling bekerjasama terkait persoalan aset yang ada mohon didata agar segera kita selesaikan dan cari solusi bersama, tetap semangat”, tutupnya.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy