Wahyudi Hidayat, S.T Wakil Bupati Kapuas Hulu pimpin rapat terkait proyek ganti kerugian tanah terdampak pembangunan Flyover ruas jalan Nanga Semangut – Putussibau, Selasa (23/11/2021).
Pembangunan Flyover atau tol layang di Jalan Lintas Selatan, antara kecamatan Putussibau Selatan – Kecamatan Kalis tersebut berjalan baik karena para pemilik lahan yang terdampak pembangunan tersebut sepakat terkait ganti rugi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan masuk pada proses Berita Acara (BA) yang selanjutnya mendapatkan pembayaran. Proses penandatanganan BA tersebut dilakukan di ruang rapat Sekretariat Daerah Kapuas Hulu.
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, S.T beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Drs.H.Mohd Zaini, M.M didampingi Asisten dan Kepala OPD terkait hadir untuk menandatangai Berita Acara tersebut.
Wakil Bupati Kapuas Hulu juga mengapresiasi warga yang sudah mendukung pembangunan Flyover, tanah yang terdampak ganti rugi tersebut akan dibangun untuk dijadikan fasilitas umum yang tentunya berguna bagi orang banyak kedepannya.
“Diketahui tanah yang diganti rugi oleh Pemerintah Daerah tersebut adalah ruas jalan lokasi banjir, banyak warga atau pengguna jalan yang akan terbantu ketika proyek ini selesai nantinya, semoga jadi amal bagi Bapak Ibu yang sudah berkenan menghibahkan lahannya” katanya.
Wakil Bupati Kapuas Hulu berharap semoga pembangunan Flyover dari Pemerintah Pusat tersebut bisa berjalan baik, sehingga Kabupaten Kapuas Hulu bisa mendapat kepercayaan untuk pembangunan-pembangunan yang lainnya dari Pemerintah Pusat.
“Sekali lagi saya berterimakasih masyarakat mau mendukung pembangunan ini, Semoga Kabupaten Kapuas Hulu bisa mendapat kepercayaan untuk pembangunan-pembangunan yang bermanfaat lainnya dari Pemerintah pusat kedepan” tambahnya.
