
Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu Melalui Bidang Perdagangan Seksi Promosi dan Metrologi legal pada hari Kamis dan Jumat tanggal 4-5 November 2021 melakukan kegiatan Pendataan dan Pegawasan Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya di Kecamatan Embaloh Hulu.
Pengawasan UTTP kali ini dipimpin oleh Kasi Promosi dan Metrologi Legal Yuliati, Staf Pengawas Kemetrologian Eka Tresna Widhiana, dan Dedi Wiranto. Terdapat 47 Unit UTTP di Kecamatan Embaloh Hulu berupa Timbangan yang terdiri dari 2 buah timbangan digital dan 45 buah timbangan pegas terdapat di toko-toko, yang kami data seperti yang dilampirkan pada Laporan Perjalanan Dinas.
Yuliati mengatakan bbahwa pihaknya memberikan pemahaman kepada Pelaku Usaha pertokohan sembako yang ada di Desa Martinus, Desa Mataso dan Desa Pulau Manak bahwa untuk Timbangan Pegas Plastik yang kapasitas 2 Kg itu tidak dianjurkan untuk berjualan dikarenakan timbangan tersebut adalah timbangan rumah tangga dan kapasitas minumum dan kapasitas maksimum itu dempet dan tidak ada jaraknya, ketelitian pengukuran alat tersebut juga sangat tidak akurat.
“Di Kecamatan Embaloh Hulu juga ada pelaku usaha menggunakan Timbangan Elektonik kami juga sangat mengapresiasi kepada masyarakat karena timbangan elektronik sangat bagus digunakan untuk transaksi jual beli dikarenakan ketelitian timbangan tersebut sangat akurat dibandingkan dengan timbangan pegas yang lainnya. Kedepannya dengan adanya penyuluhan dan pengawasan metrologi legal di kabupaten kapuas hulu diharapkan kepada masyarakat bisa memahami tentang tertib ukur”.