
Kepala Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu M. Bessiar,S.T beserta personil Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu melakukan kegiatan Penertiban Uji Petik Kendaraan Bermotor berlokasi di Jalan H. Bustami, Pasar Dogom Permai dan KOPPAS. Kegiatan penertiban uji petik kendaraan bermotor bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar tertib pada hukum dan keselamatan pengguna lalu lintas. Selasa, (9/11/2021).

Selain itu, Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu juga melakukan Penertiban bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu yang mengamankan dan menertibkan Pedagang Kaki Lima di Pasar Dogom Permai, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu yang memberikan sosialisasi pada para pedagang untuk tidak berjualan badan jalan atau bahu jalan serta mengarahkan untuk pindah ke Pasar Dogom Permai, Dinas PU Bina Marga dan SDA Kabupaten Kapuas Hulu yang melakukan pengukuran dan menentukan luas badan jalan dalam kewenangannya status jalan Kabupaten yaitu Jalan Pantai Sibau, Gang Jawa dan Jalan H. Bustami. Dengan adanya kegiatan tersebut para pedagang diharapkan dapat mengikuti peraturan pemerintah untuk kebaikan atau kenyamanan bersama.