Putussibau 5, November 2021.
Wahyudi Hidayat, S.T Wakil Bupati Kapuas Hulu memimpin langsung rapat terkait rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sekitran Pasar Dogom Permai.
Menindaklanjuti permasalahan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sekitar jalan diponegoro, Gg Swadaya, Koppas dan samping Toko Usaha Tani karena aktivitas PKL mengganggu ruas jalan dan mengurangi kebersihan juga keindahan Kota Putussibau khususnya jalan diponegoro, maka dari itu para PKL diarahkan untuk pindah ke Pasar Dogom Permai.
Wabup Wahyu menyampaikan pentingnya koordinasi untuk mendapatkan solusi dari setiap permasalahan yang ada di Pasar Dogom Permai.
“Selaku pemerintah daerah kami selalu mendengar keluhan masyarakat yang ada di Pasar Dogom Permai baik itu para pedagang maupun masyarakat yang datang untuk membeli kebutuhannya” Katanya
Wakil Bupati Kapuas Hulu juga berpesan untuk mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk kebaikan bersama.
“Mohon untuk Pedagang Kaki Lima yang masih berjualan ditempat yang tidak diperbolehkan untuk segera menempati tempat yang sudah disediakan seperti Pasar Dogom Permai, demi kebaikan kita bersama, baik itu tata kelola daerah dan lancar arus lalu lintas jalan diponegoro (Pasar Pagi). Tambahnya.
Hadir pula dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Danramil Putussibau Utara, Kapolsek Putussibau Utara .
