
Kepala Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu M. Bessiar,S.T menghadiri Rapat Rencana Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan diponegoro, gang swadaya, koppas, dan di samping toko usaha tani sebagai tindak lanjut dari pemberitahuan secara lisan maupun tertulis yang disampaikan kepada pedagang kaki kima (PKL) dan pemilik lapak. kegiatan di laksanakan di Aula Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat,S.T, Kepala OPD Kabupaten Kapuas Hulu, serta Instansi terkait lainnya, hadir pula 4 orang perwakilan pedagang kaki lima (PKL). jumat, 5/11/2021.

Rapat Rencana Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di pimpin langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T. Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan rapat sebagai tindak lanjut dari permasalahan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengganggu ruas Jalan Diponegoro serta tidak terlihat bersih dan rapi maka pedagang kaki lima dipindahkan di Pasar Dogom Permai namun para PKL banyak mengeluh dengan dipindahkan ke Pasar Dogom Permai tersebut. Wakil Bupati Kapuas Hulu menyampaikan kepada para PKL agar mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk kebaikan bersama dan diharapkan untuk tidak berjualan di tempat lain selain di tempat yang sudah disediakan di Pasar Dogom Permai.