Kepala Desa Entibab Kecamatan Bunut Hilir, Iwan Budiana menyatakan, kebakaran satu unit rumah milik warganya yang terjadi pada Rabu 27 Oktober 2021 pukul 17.30 WIB dikarenakan konseleting listrik desa.

“Rumah yang terbakar tersebut beralamat di Dusun Kampung Baru, Desa Entibab, dan miliknya Ibrahim atau Ejo, korban kebakaran rumah selamat, dan hanya saja rumah milik yang bersangkutan habis terbakar,” ujarnya, Kamis (28/10/2021).
Dijelaskannya juga bahwa, kobaran api bisa dipadamkan satu jam kemudian, kebakaran dari pukul 17.30 WIB sore dan dipadamkan pukul 18.30 WIB malam. “Jadi kurang satu jam api baru bisa dipadamkan,” ucapnya.
Atas kejadian kebakaran tersebut kata Iwan, satu unit rumah habis terbakar, rumah tetangga bagian dapur ikut terbakar, dan rumah warga lainnya terkena dinding bagian atap. “Kejadian ini sudah kami laporkan ke pihak Kecamatan Bunut Hilir,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas Hulu, Gunawan, S.Sos menyatakan kebakaran rumah di Dusun Kampung Baru, Desa Entibab Bunut Hilir, tidak ada memakan korban jiwa.
“Rumah terbakar tersebut miliknya Ibrahim usia 30 tahun, dan tidak memakan korban jiwa, hanya satu unit rumah habis hangus terbakar, dan rumah tetangga kanan kiri hanya bagian dapur yang terbakar,” ujarnya.
Dijelaskannya juga bahwa, penyebab kebakaran tersebut di Dusun Kampung Baru, Desa Entibab Bunut Hilir diduga sementara adalah karena arus pendek listrik, dan kejadian kebakaran sekitar pukul 17.30 WIB.