Pendataan dan Pembuatan SKT Ruas Jalan Dangkan – Landau Kumpang

Facebook
Twitter
LinkedIn

Tim Barang Milik Daerah Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu melakukan Pendataan dan Pembuatan SKT di Ruas Jalan Kabupaten. Kamis (21/10/2021)

Ruas jalan kabupaten yang dilakukan Pendataan dan Pembuatan SKT yaitu Nanga Dangkan – Landau Kumpang, Kecamatan Silat Hulu/Hulu Gurung. Pembuatan SKT kali ini berfokus pada ruas jalan Dangkan _ Landau Kumpang Kecamatan Silat Hulu/Hulu Gurung tepatnya di Desa Landau Kumpang, Desa Riam Tapang, Desa Selangkai dan Desa Entebi.

Selain itu Pendataan dan Pembuatan SKT juga dilakukan di Ruas jalan Bongkong – Nanga Dangkan Kecamatan Silat Hilir/Silat Hulu. Pembuatan SKT tersebut yaitu pada ruas jalan Bongkong – Nanga Dangkan Kecamatan Silat Hilir/Siat Hulu tepatnya Desa Bongkong, Desa Rumbih dan Desa Dangkan Kota.

Kemudian Pendataan dan Pembuatan SKT juga dilakukan di Ruas jalan Nanga Lot – Nanga Luan Kecamatan Seberuang/Silat Hulu. Pendataan berfokus pada ruas jalan Nanga Lot – Nanga Luan Kecamatan Seberuang/Silat Hulu tepatnya Desa Nanga Luan.

Kegiatan Pendataan dan Pembuatan SKT bertujuan untuk  melegalkan status tanah ruas jalan kabupaten, tertib administrasi Aset/Barang Milik Daerah dan untuk memastikan kepemilikan status jalan tersebut.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy