Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T menghadiri penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76 di Rutan Kelas III Putussibau.
Dalam sambutanya Wakil Bupati mengatakan pemberian remisi kepada 74 Orang di Lembaga Permasyarakatan kelas IIB ini, seharusnya tidak dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan akan tetapi lebih dari itu remisi merupakan sebuah apresiasi Negara terhadap Warga Binaan Permasyarakatana yang telah berhasil menunjukan prilaku baik, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kopentensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri.
Wakim Bupati Menjelaskan bahwa melalui pemberian remisi, diharapkan seluruh Warga Binaan Permasyarakatan agar selalu patuh dan taat pada Hukum dan Norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab baik kepada tuhan yang maha kuasa maupun kepada sesama manusia.
Wakil Bupati berpesan kepada seluruh jajaran Permasyarakatan Rutan Putussibau agar menjadikan momentum Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021 untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti isu-isu terkait permasyarakatan, dapat secara tegas memberikan kepastian Hukum kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
