Persampahan dapat menjadi masalah besar kedepannya bila tidak terkelola dengan baik. Selain merusak estetika lingkungan, sampah dapat memicu bencana banjir dan menyebabkan penyakit. Sebab itu Pemda Kapuas Hulu mengajak pemerintah kecamatan dan desa untuk memperhatikan tata kelola sampah di lingkungan masyarakat.
Sekda Kabupaten Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini, menyampaikan kepada camat terutama para kepala desa agar ada upaya menjaga lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah. Hendaknya desa bisa menyiapkan salah satu tempat untuk pembuangan sampah sementara, mungkin pengadaannya melalui DD dan sebagainya. “Pemerintah daerah juga akan membangun tempat pembuangan akhir sampah atau TPA,” ujarnya, Senin (26/7/2021).
Saat ini, kata Sekda Zaini, Kapuas Hulu sudah ada lahan untuk TPA. Catatan dari Pemerintah Pusat, daerah harus membangun dulu akses jalan ke dalam TPA. “Kita sudah ada lahan untuk TPA di kecamatan Kalis, karena kondisi jalannya belum ada, jadi mereka (Pemerintah Pusat) mengingatkan kita supaya lewat APBD kita tahun 2021 bisa digunakan untuk membangun akses jalan. “Semoga 2022 bisa dibangun oleh Pemerintah Pusat, semoga bisa dibantu alat-alat pengolahan sampah dari sana,” ungkapnya.
Sekda mengatakan Kapuas Hulu hendaknya dapat mengambil contoh seperti Balikpapan, sampah disana bisa dikelola menjadi biogas dan pupuk organik. Untuk mencapai hal itu harus dimulai dari hal dasar yakni menyiapkan TPS, ketika TPA mendapat alat pendukung untuk mengolahnya sampah bisa diolah dengan baik. “Harapan kita, nantinya Kapuas Hulu juga bisa seperti itu, melalui alat atau mesin pengolahan sampah. Dengan demikian sampah yang selama ini belum termanfaatkan bisa menjadi sesuatu yang bermanfaat,” ujarnya. (Yohanes)