Tenaga Kesehatan Puskesmas Badau Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Posbindu PTM (penyakit tidak menular) di Desa Pulau Majang Kecamatan Badau pada 17 Juli 2021.
Kepala Puskesmas Badau dr. Maria Tan menyampaikan, Posbindu PTM menjadi wadah penting untuk meningkatkan peranserta masyarakat dalam pencerahan dan penemuan dini faktor risiko PTM.
“Sasaran kegiatan masyarakat sehat, berisiko dan penyandang PTM berusia 15 tahun keatas di Desa Pulau Majang,” terangnya.
Diharapkan semua masyarakat dapat memeriksakan kesehatan nya secara rutin dan penyandang PTM teratur dalam minum obat.
Kapus juga menghimbau semua masyarakat dapat memeriksakan kesehatannya secara rutin dan penyandang PTM teratur dalam minum obat .
Dihadiri oleh tenaga kesehatan Puskesmas sebanyak 2 orang Bidan, 1 orang Perawat, Kader Posbindu 4 Orang dan Pasien yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan sebanyak 28 Orang.
Dengan mengikuti Posbindu PTM, diharapkan semua masyarakat dapat memeriksakan kesehatan nya secara rutin dan penyandang PTM teratur dalam minum obat. Kegiatan dilaksanakan Dengan Menerapkan protokol kesehatan.