Pemerintah Desa Entibab Kecamatan Bunut Hilir menandatangani Perjanjian Kerjasama Culture Based Fisheries (CBF) Perikanan Tangkap Berbasis Budidaya dengan Dinas Perikanan Kapuas Hulu di aula Dinas Perikanan (29/6/2021). Penandatangan dilakukan oleh Kepada Desa Entibab Irwan Budiana dengan Kepala Dinas Perikanan Roni Januardi,S.Sos.,M.Si. kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris, Kepala Bidang, Kasi dan Kasubag dan Ka UPT serta BPSPL dan Penyuluh Perikanan.
Acara yang dimulai pada pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung dengan memperhatikan protokol kesahatan dengan sambutan Kepala Desa Entibab pada kesempatan pertama. Dalam Sambutannya Kepala Desa Entibab Bapak Iwan Budiana sangat berterimakasih atas bantuan dari Dinas Perikanan selama ini seperti bantuan restoking ikan Arwana di Danau Bagot maupun kegiatan bantuan yang lainnya di Desa Entibab.
Iwan menambahkan bahwa Desa Entibab banyak memiliki danau yang sangat potensial ikan endemik untuk dilindungi dan dilestarikan salah satunya Danau Baru. Potensi ikan endemik seperti ikan belidak, entukan maupun jenis lainnya jika tidak dikelola dengan baik maka akan habis dan punah.
Untuk itu pihak Pemerintah Desa Entibab sangat menyambut baik adanya kerjasama budidaya dengan sistem CBF. Selain penjagaan dan perlindungan danau dari kegiatan penambangan emas secara liar. Kami sangat antusias jika Pemerintah Kapuas Hulu melalui Dinas Perikanan mau memperhatikan danau yang ada untuk membantu dalam pengelolaan Danau

Dilanjutkan dengan sambutan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu Roni Januardi,S.Sos.,M.Si sektor perikanan merupakan sektor unggulan. Perlu adanya partisipasi dari kelompok masyarakat membantu bersama untuk meningkatkan produksi. Dalam hal ini peran Pokmaswas sangat membantu dalam perlindungan dan pengawasan sumber daya ikan secara partisipati guna menekan illegal fishing. Pokmaswas merupakan ujung tombak yang sangat berperan dalam perlindungan sunber daya ikan.
Roni juga menambahkan kebutuhan ikan di Kapuas Hulu masih tinggi untuk dijadikan hasil olahan ikan maupun ikan segar. Untuk itu budididaya ikan dengan sistem CBF mampu mendongkarak produksi ikan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal dan kelestarian lingkungan.
Acara ditutup dengan menandatanganan perjanjian Kerjasama antara kedua belah pihak yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Perikanan, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Kasi Pemberdayaan Nelayan Kecil beserta perserta yang hadir.