Sekretaris BPBD Kapuas Hulu, Kusnadi, S.Pd menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Masa Persidangan ke tiga tahun 2021 dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2020. Kegiatan dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan,S.H., Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat,S.T., Ketua DPRD beserta anggotanya, pimpinan OPD, dan pimpinan instansi lainnya, Senin (28/6/2021).

Bupati Kapuas Hulu menyampaikan pidato pengantar terhadap pembahasan Rancangan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2020. Penyampaian raperda bertujuan untuk memberikan laporan keuangan kepada publik mengenai pengelolaan keuangan sesuai dengan kewenangan otonomi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan, pemberdayaan, pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah menyediakan informasi mengenai posisi Keuangan, Kinerja, Realisasi Anggaran dan Arus Kas dari suatu Entitas dimana suatu informasi tersebut berguna dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan alokasi sumber daya.
“Sehingga Pemerintah daerah dapat memenuhi kewajibannya menyediakan pelayanan publik kepada masyarakat, membangun infrastruktur dan program-program prioritas daerah lainnya agar daerah kita dapat maju dan berkembang sesuai dengan harapan kita bersama”, tutup Bupati.
