Putussibau – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan pidato pengantar terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2020 di Gedung DPRD Kapuas Hulu. (28/06/2021)
Penyampaian Raperda tersebut bertujuan memberikan laporan hasil pelaksanaan dan penyelenggaraan keuangan daerah tahun 2020
“Juga untuk memberikan laporan kepada publik menyangkut pengelolaan keuangan sesuai kewenangan otonomi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan, pemberdayaan, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati dalam pidatonya
Laporan keuangan Pemerintah Daerah menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, Kinerja, Realisasi Anggaran dan Arus Kas dari suatu Entitas dimana suatu informasi tersebut berguna dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan alokasi sumber daya
“Sehingga Pemerintah daerah dapat memenuhi kewajibannya menyediakan pelayanan publik kepada masyarakat, membangun infrastruktur dan program-program prioritas daerah lainnya agar daerah kita dapat maju dan berkembang sesuai harapan bersama kita.” Tutup Fransiskus Diaan