Disnakerintrans Kabupaten Kapuas Hulu melakukan Pembinaan Perusahaan pada PT. Kayu Multi Timber (KMT) yang bergerak dibidang pengolahan kayu di Desa Urang Unsa Kecamatan Putussibau Selatan. Selasa (15/6/2021). Dalam kunjungan tersebut dihadiri oleh Kepala Disnakerintrans, Plt. Kabid Tenaga Kerja, Plt. Kepala Seksi Perlindungan Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial, Calon Mediator Hubungan Industrial, Pengawas Ketenagakerjaan UPT Pengawas Wilayah II Sintang, Bagian K3, dan Staf Personalia PT. KMT.
Dalam kunjungan pembinaan tersebut Kepala Disnakerintrans Drs. H. Iwan Setiawan, M.Si. mengatakan bahwa Pekerja merupakan aset terbesar perusahaan. Selain itu lingkungan sekitar harus dijaga guna kelangsungan dan kelestarian sumber produksi yang berkelanjutan. Tak kalah pentingnya adalah perhatian terhadap masyarakat sekitar perusahaan baik pemanfaatan sebagai tenaga kerja maupun pemberdayaan perekonomian sehingga dapat meningkatkan tingkat kesejahteraannya. Iwan berharap agar perusahaan secara rutin mengirimkan laporan terkait keberadaan tenaga kerja.
Menambahkan keterangan Kadis, Plt. Kabid Naker Paulinus Totong, S.Sos., M.AP. merincikan bahwa Pembinaan tersebut dilakukan terkait proses rekruitmen calon tenaga kerja, Pembuatan Peraturan Perusahaan, Pembuatan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), Pembuatan LKS Bipartit, dan Penerapan K3 di Perusahaan.
Dalam pembinaan kali ini didapatkan informasi bahwa pada PT. KMT sudah merekrut 354 orang tenaga kerja; dalam menerapkan K3 mereka sudah menerapkannya antara lain adanya tabung pemadam kebakaran, P3K, Klinik dan tenaga medis; karyawan sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan; serta selalu menerapkan protokol kesehatan terkait covid-19, perusahaan menyiapkan tempat dan mewajibkan mencuci tangan, setiap hari dilakukan patroli masker. Tutup Totong.
