Satgas Covid-19 Beri Sanksi Para Pelanggar Prokes

Facebook
Twitter
LinkedIn

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) salah satu unsur dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid19) Kabupaten Kapuas Hulu. Langkah-langkah pendisiplinan protokol kesehatan selalu digencarkan pada lokasi yang menjadi perkumpulan warga.

Kasi Oprasional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu, Azmiyansyah mengatakan selama bulan Mei pihaknya telah melaksanakan 13 kali razia penindakan disiplin protokol kesehatan. Selama kegiatan tersebut pihaknya menjaring 273 orang yang melanggar protokol kesehatan. “Pelanggaran yang paling banyak adalah warga tidak menggunakan masker.” Katanya saat ditemui di Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Senin (17/5/2021).

Azmi menuturkan, dari 273 orang tersebut yang di rapitest antibodi sebanyak 29 orang dan yang di swab antigen sebanyak 17 orang, dengan hasil tes negatif semuanya, kegiatan ini juga akan terus dilakukan sampai bulan Juni, karena mengingat Kapuas Hulu sendiri sudah dikepung beberapa kabupaten yang zona merah.

“Kita hawatirkan masuk nya beberapa orang yang tidak terpantau oleh petugas, malah menjangkiti warga kita yang berada di Kapuas Hulu.” Ucapnya.

Dari 13 kali kegiatan razia tersebut, ada 11 tempat usaha yang diberikan teguran tertulis. Ada juga tiga tempat usaha yang diberikan teguran yang sangat tegas. “Tinggal nanti tergantung pimpinan apakah 3 tempat usaha tersebut akan disegel atau bagaimana, masih menunggu keputusan dari pimpinan,” katanya.

Kemudian dalam penindakan seterusnya pihaknya akan bertindak lebih tegas lagi. Apabila nanti ada usaha – usaha yang membandel dan tidak mentaati disiplin protokol kesehatan, kata Azmi, pihaknya akan menyegel tempat usaha tersebut.

“Dengan begitu kita harapkan masyarakat dan pemilik usaha benar-benar menyadari bahwa virus Covid-19 benar ada, jadi kerja sama semua pihak baik itu petugas, masyarakat, pelaku usaha sangat penting, dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan, agar wabah pandemi Covid-19 ini cepat berakhir,” tuturnya.

Azmi menghimbau kepada para warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta tidak berkerumun. Covid-19 hanya dapat berakhir dengan kesadaran bersama mematuhi protokol kesehatan. “Mari kita mulai dari setiap individu kita, dengan disiplin kita melindungi diri kita dan orang lain. Mari jadi contoh bagi sesama kita untuk dapat mentaati protokol kesehatan,” tutupnya. (yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy