Penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) semakin masif di kabupaten Sintang, menjadi perhatian Pemerintah kabupaten Kapuas Hulu. Pasalnya kabupaten ini berbatasan langsung dengan Sintang dan juga sedang mengalami peningkatan jumlah penularan Covid-19. Pemerintah Kapuas Hulu akan melakukan penertiban pusat keramaian dan Tempat Hiburan Malam.
“Saya akan keluarkan semacam surat untuk penertiban tersebut,” ucap Fransiskus Diaan, Bupati Kapuas Hulu, di Bank Kalbar Putussibau, Senin (19/4/2021).
Bupati mengatakan lonjakan kasus kematian akibat Covid-19 di Sintang, menjadi perhatian Gubernur Kalbar dan menegaskan agar setiap daerah meningkatkan kewaspadaan dan memperketat penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Sintang secara zonasi bisa jadi dari orange beranjak ke Merah.
Kapuas Hulu yang berbatasan dengan Sintang, patut mewaspadai itu. Apalagi saat ini banyak penularan juga di Kapuas Hulu, yang bisa membuat zonasi dari kuning menjadi merah, bila terus mengabaikan protokol kesehatan. “Sebab itu kita tetap harus menjaga jarak, menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menghindari kerumunan serta mengurangi kunjungan,” ucapnya.
Covid-19 berpotensi menular di pusat keramaian. Sebab itu, Pemkab Kapuas Hulu melalui Satgas Covid-19 akan melakukan penertiban. “Baik itu THM atau yang terindikasi prostitusi di tertibkan juga apalagi ini bulan Ramadhan, begitu juga tempat ngumpul,” tuntasnya. (Yohanes)