Mobilisasi Pekerjaan Pembangunan Jembatan Sungai Pengga

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau – Penyedia Jasa melakukan mobilisasi Pada Paket Pekerjaan Pembangunan Jembatan Sungai Pengga Kecamatan Silat Hulu. Mobilisasi paling lambat harus sudah mulai dilaksanakan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak diterbitkan SPMK, atau sesuai kebutuhan dan Rencana Kerja yang disepakati saat Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak.

Mobilisasi merupakan mendatangkan peralatan-peralatan terkait yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan, termasuk instalasi alat. Mempersiapkan fasilitas seperti kantor, rumah, gudang, dan sebagainya serta mendatangkan Tenaga Kerja Konstruksi.  “mobilisasi ini dilakukan untuk menyiapkan peralatan dan Fasilitas seperti kantor serta tenaga kerja konstruksi, harapannya pelaksanaan pekerjaan dilapangan segera dilaksanakan.” tutur Tri  selaku pengawas lapangan. Dari hasil pengawasan di lapangan pada paket pekerjaan Pembangunan Jembatan Sungai Pengga Kecamatan Silat Hulu, Jumat (9/4/2021). Mobilisasi yang telah dilaksanakan oleh penyedia jasa berupa penyiapan base camp pekerja, pemasangan papan nama proyek, tenaga kerja konstruksi serta penyiapan peralatan/bahan pelaksanaan pekerjaan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy