Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Kapuas Hulu menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat tahun 2021. Pelatihan dihadiri sebanyak 20 orang anggota perlindungan masyarakat (linmas) yang ada di 2 kecamatan di putussibau utara dan putussibau selatan, Senin (12/4/2021).
Dalam kegiatan tersebut para anggota Linmas melaksanakan kegiatan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 seperti pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan yang disediakan oleh panitia kegiatan.

Para anggota linmas menerima materi baik teori maupun praktik dari beberapa narasumber dan pelatih pada giat tersebut. Materi Tugas Pokok dan Fungsi Linmas dalam Penyelenggaraan Trantibum dan Penanganan Bencana dari Sekretaris sat Pol PP Walidad,S.E, M.M dan Kabid Peningkatan Kapasitas Personil dan Linmas Yosep Jasman, S.E, Pengetahuan kamtibmas dari Binmas Polres Kapuas Hulu.

Selain itu jua Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dan Penanganan di Warga Masyarakat dari Dinas Kesehatan, praktik serta praktik Kedisiplinan/ PBB dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu.
Kabid PKP linmas Yosef Jasman mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai penyegaran untuk memberikan pembekalan bagi anggota linmas dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan linmas dalam melaksanakan tupoksinya.
“Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Linmas sebagai garda terdepan di lingkungan masing-masing dalam membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Kapuas Hulu” jelasnya saat memberikan Laporan Ketua Panitia pembukaan kegiatan Pelatihan Linmas Inti Tahun 2021.
Kegiatan pelatihan Linmas Inti, selain dari Satpol PP sebagai penyelenggara juga melibatkan beberapa unsur agar kegiatan berlangsung aman dan lancar di masa pandemi Covid-19 yaitu dari unsur Polri dan Dikes Kapuas Hulu..