Mini Market dan Toko Harus Ada Karyawan Khusus Pantau Kadaluarsa Produk

Facebook
Twitter
LinkedIn

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat bersama tim pemantau barang kadaluarsa melakukan investigasi mendadak ke dua minimarket di kota Putussibau. Wabup bersama tim mendapati ada beberapa produk yang sudah kadaluarsa namun masih dipajang di tempat jualan.

“Hari ini tim monitoring sembako kembali cek dua mini market Tita dan Andimart, ada beberapa barang yang kadaluarsa dan kami temukan,” ujarnya.

Wabup menegaskan kunjungan dari pihaknya adalah untuk pembinaan bagi pelaku usaha. Monitoring tersebut akan dilakukan secara berkala. “Monitoring berkala akan kami atur, karena ada produk seperti Sabun dan lainnya, ada yang sudah expired atau kadaluarsa,” ujarnya.

Wabup berharap pelaku usaha mini market dapat lebih memperhatikan masa layak pakai dan konsumsi produk yang dijual. Hal tersebut penting untuk keselamatan konsumen.

“Pelaku usaha harus ada pengawas, sehingga bisa memantau yang kadaluarsa. Kami sifatnya teguran ini penting menjaga keselamatan konsumen,” tuntasnya. (Yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy