Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu mengelar Rapat verifikasi Usulan Indek “K” kelapa sawit produksi perkebunan Kabupaten Kapuas Hulu bulan April 2021. Kegiatan itu dilaksanakan di aula perkebunan, adapun yang hadir dalam acara tersebut berbagai pihak terkait.
Verifikasi “K” berdasarkan data dari empat perusahaan kelapa sawit yakni, PT. Riau Agro Plantation, PT. Paramitra Internusa Pratama, PT. Buana Tunas Sejahtera dan PT. Kapuasindo Palm Industry. Berdasarkan berita acara verifikasi “K” tersebut diketahui bahwa dalam bulan Maret 2021, hasil penjualan CPO dan Inti Sawit berjumlah Rp 163.406.900.000,-.
Dalam acara tersebut Sekda Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan setiap bulan. Tujuannya untuk melaksanakan verifikasi terhadap penjualan dan produksi Tadan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit maupun CPO nya.
“Memang kalo kita lihat pada bulan ini lumayan bagus lah dibandingkan bulan kemarin,” katanya di Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (9/4/2021).

Selain itu Zaini mengatakan, memang untuk TBS mengalami kenaikan sampai dengan 17.000 ton lebih, kemudian penjualan nya juga mengalami kenaikan nilai jual nya, sebelumnya Rp 104 Miliar lebih sekarang 163,4 Miliar. “Sehingga ada kenaikan sekitar Rp 58 Miliar lebih,” katanya.
Pada bulan April ini, kata Zaini, tren penjualan TBS dan CPO cukup baik, dirinya berharap kondisi di lapangan terus mendukung. “Agar nilai penjualan bisa terus dipertahankan dan mengalami kenaikan pada setiap bulannya,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu, Piet Soemaryoto mengatakan, kegiatan verifikasi Usulan Indeks “K” kelapa sawit ini di lakukan setiap bulan, untuk memastikan harga bagi petani dapat di awasi oleh pemerintah.
“Dengan adanya kegiatan ini tentunya kita dapat pastikan harga bagi petani,” tuntasnya. (Yohanes)