Pembinaan Rutin Tenaga Kontrak Disnakerintrans

Facebook
Twitter
LinkedIn

Disnakerintrans melalui Sub Bag Umum dan Aparatur  melakukan pembinaan rutin terhadap Tenaga Kontrak tahun anggaran 2021, senin (5/4/2021). Kegiatan dihadiri oleh Kepala Disnakerintrans, Sekretaris Dinas, Kepala Sub Bagian Umum dan Aparatur, Pengadministrasi Umum, dan 10 orang dari 12 orang Tenaga Kontrak.

Kepala Disnakerintrans Drs. H. Iwan Setiawan, M.Si. mengatakan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk memberikan arahan, motivasi, penilaian serta mengingatkan Kembali tugas pokok dan fungsi masing-masing tenaga kontrak. 

Beliau juga mengingatkan pentingnya memupuk dan meningkatkan kedisiplinan meliputi kehadiran, kinerja dan perilaku dalam keseharian di lingkungan kerja maupun di kehidupan sosial kemasyarakatan. Hal tersebut sangat penting dilakukan dengan harapan agar nantinya apabila kontrak kerja dari tenaga kontrak tersebut diperpanjang untuk tahun berikutnya sudah tidak ada kendala lagi berkaitan dengan tingkat kedisiplinan, kinerja dan perilaku tenaga kontrak karena sudah diantisipasi sebelumnya, lanjutnya. 

Iwan berharap agar tenaga kontrak dapat memaksimalkan dirinya baik dalam hal kedisiplinan maupun kinerjanya, bertanggung jawab terhadap pekerjaan dan bekerja dengan penuh tanggung jawab serta tuntas dalam pelaksanaannya.  

Tenaga Kontrak harus patuh terhadap perjanjian kontrak yang telah ditandatangani serta melaksanakan tugas sesuai dengan rel yang sudah disusun yaitu surat penugasan dan uraian tugas.  Penggunaan Tenaga Kontrak pada Disnakerintrans dalam hal ini bertujuan untuk menutupi kekurangan pegawai, sehingga kinerja pada Disnakerintrans tidak terganggu dengan adanya kekurangan pegawai di dinas. Tutup Kadis.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy