Satpol PP Kapuas Hulu mendampingi Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pendapatan Daerah (UPT PPD) wilayah Putussibau, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat menggelar razia penertiban pajak kendaraan dilingkungan Kantor dan Instansi Pemerintah Daerah Kab. Kapuas Hulu, Senin (5/4/2021).

Kasat Pol PP Rupinus, S.Sos, M.Si, sangat mendukung kebijakan program tersebut dan meneurunkan 4 anggotanya untuk mendampingi giat Bapenda prov. Kalbar
“Kita (satpol PP) akan dukung kebijakan dari Gubernur Prov. Kalimantan Barat. Dengan adanya Penertiban Pajak tentu akan memberikan kesempatan kepada wajib pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat khususnya seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu untuk membayar Pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Selain itu, Berbagai upaya juga dilakukan pihak UPTD sebagai perpanjangan tangan Bapenda Prov. Kalimantan Barat, termasuk menggali potensi Pendapat Asli Daerah (PAD) dari bidang pajak kendaraan bermotor.
Kasi Penetapan Pajak Samsat Putussibau, Husin Syahbandar Indra, mengatakan, dari hasil sosialisasi kepada wajib pajak dilapangan, pihaknya mendapati kendaraan roda dua dan empat cukup baik pembayaran pajak kendaraannya dan ada juga yang menunggak bertahun tahun.
“Untuk kendaraan plat merah yang terjaring, kita akan koordinasikan dengan kepala Pimpinan OPD masing masing agar bisa melayangkan surat untuk kendaraan dinas yang belum membayar pajak,” katanya.
ia berharap, kepada semua lapisan masyarakat, termasuk kendaraan plat merah agar selalu membayar pajak. Sebab hasil dari retribusi pajak ini akan digunakan untuk pembangunan dan kegiatan ini akan dilaksanakan selama 4 hari dan OPD yang Kita datangi secara acak tentunya.