Sebanyak 38 Orang Anggota Sat Pol PP di Vaksin Covid-19

Facebook
Twitter
LinkedIn

Tugas sebagai abdi negara dalam menegakkan peraturan daerah membuat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi salah satu kelompok yang rentan terpapar Covid-19. Oleh karena itu, vaksinasi Covid-19 bagi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu dilaksanakan secara bertahap  Jumat (26/3/2021).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu Rupinus, S.Sos, M.Si mengatakan, ada sebanyak 87 anggotanya yang membutuhkan vaksinasi Covid-19. Sebab Satpol PP termasuk petugas garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kemarin anggota yang sudah divaksin itu hanya perwakilan saja. Untuk selanjutnya masih menunggu jadwal Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu dan dilaksanakan secara bertahap”

kasat menuturkan, untuk mendukung pelaksanaan tugas, vaksinasi Covid-19 sangat dibutuhkan bagi personel Satpol PP. Sebab, tidak ubahnya personel TNI dan Polri, Satpol PP juga dilibatkan dalam penegakan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat.

“Kita juga sama-sama bertugas dengan anggota TNI/Polri di lapangan mengedukasi masyarakat agar mau memakai masker. Selain itu juga menegakkan aturan bagi masyarakat yang melanggar,” ucapnya.

“Hari ini kita dapat vaksin untuk sebanyak 38 personel sisa nya 43 orang anggota yang belum akan menyusul. Ini secara bertahap,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu Rupinus.

Ia berharap, pemberian vaksin bisa memberikan rasa nyaman bagi personil saat menjalankan tugas mengedukasi protokol kesehatan.

“Kami menargetkan akhir Maret, seluruh anggota sudah divaksinasi COVID-19,” pungkasnya.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy