Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Imigrasi Putussibau telah melakukan operasi pengawasan gabungan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Putussibau Selatan, Kamis (25/3/2021).

Tim gabungan tersebut beroperasi pertama di Bandara Pangsuma Putussibau, disana menemukan ada sejumlah orang asing yang ingin berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat. Dimana semua orang asing tersebut, diperiksa kelengkapan administrasi WNA.
Setelah itu tim melanjutkan operasinya di rumah misionaris yang sudah lama berada di kecamatan Putussibau Selatan. Disana juga seperti biasa mengecek kelengkapan administrasi WNA.

Kasubsi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Sumarjono Simamora menyatakan, hasil dari operasi tersebut ada sebanyak 7 orang WNA ditemukan.
“7 WNA yang ditemukan itu, ada yang berasal dari Korea, India, Amerika, Jerman 2 orang, Inggris dan Austria,” ujarnya.
Operasi gabungan pengawasan orang asing ini melibatkan TNI – Polri, Kejari Kapuas Hulu, Polhut, TNBK, dan Satpol PP.

Sumarjono Simamora Kasubsi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Putussibau menyampaikan, pihaknya setiap melakukan pengecekan bandara Pangsuma Putussibau ada saja orang asing masuk Kapuas Hulu.
“Senin 22 Maret 2021 kemarin ada 4 orang yang datang ke Kapuas Hulu dari Jakarta. Kemudian seminggu yang lalu ada juga 1 orang asing yang datang ke Kapuas Hulu Embaloh Hulu menjenguk keluarganya yang kawin,” katanya, Kamis 25 Maret 2021.

Di Kapuas Hulu terdapat 23 orang asing, diantaranya 21 orang asing bekerja sebagai misionaris, 1 orang bekerja di PT Kawedar, 1 lagi bekerja sebagai peneliti di Dinas Perkebunan.
“Kebanyakan orang asing ini berada di Kecamatan Putussibau Selatan. Mereka tinggal disini ada penjaminnya. Makannya kami mengajak operasi gabungan di daerah Melapi dan Bandara Pangsuma Putussibau,” ujarnya.
Dijelaskannya, WNA yang ditemukan ini ada yang memegang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS).