Operasi Non Yustisi Sat Pol PP Sasar Kos – Kosan

Facebook
Twitter
LinkedIn

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu menerjunkan 24 orang anggota, untuk melaksanakan tugas pengamanan kegiatan operasi non yustisi/operasi pendataan rumah kos, kontrakan dan penginapan di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu pada Rabu (10/3/2021).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja  (Kasatpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu, Rupinus melalui Kepala Bidang Penegakan Operasi Edy Suhardi mengatakan, Bahwa kegiatan operasi Non yustisi / operasi pendataan rumah kost, kontrakan dan Penginapan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan, guna untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif ditengah masyarakat, dan dari hasil pengamanan juga belum ditemukan pelanggaran peraturan daerah (perda).

Disampaikan Edy, kepada pemilik kos kontrakan ataupun penginapan, agar lebih ketat lagi menerima orang yang mau tinggal atau menempati tempat tersebut, terutama dimintai identitas seperti kartu tanda penduduk  (KTP) atau katu keluarga (kk) serta identitas lainya, guna mencegah sesuatu yang tidak diinginkan.

“Seharusnya pemilik kos juga harus melaporkan ke RT setempat, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Apalagi orang yang di luar provinsi Kalimantan Barat harus benar-benar selektif dalam menerima tamu tersebut tegas Edy. Memang pada kegiatan kali ini, banyak ditemukan anak – anak sekolah dan belum ditemukan dari luar daerah.

Edy harap, kepada pemilik kos agar mengingatkan kepada pengguna kos, untuk menyiapkan kartu identitas yang bersangkutan guna mempermudah melaksanakan tugas pengamanan kegiatan operasi non yustisi/operasi  pendataan rumah kos, kontrakan dan penginapan.

Serta dirinya berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat mencegah dan mengurangi tingkat gangguan keamanan serta pelanggaran Norma Masyarakat.

“kita berharap kos – kos yang belum didatangi, supaya menyiapkan kartu identitas daripada yang tinggal di kos tersebut, dan untuk malam ini nihil pelangar perda,”.pungkasnya.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy