Penandatanganan Perjanjian Kontrak Pekerjaan merupakan kegiatan atau tahapan yang dilakukan setelah sebelumnya diadakan Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak (RPPK) pada 9 Maret 2021.
Bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kontrak Pekerjaan untuk paket pekerjaan ruas jalan Tekudak-Tanjung Kecamatan Kalis, Rabu , 10/3/2021.
Penandatanganan tersebut dilakukan antara PPK selaku atas nama Pengguna Anggaran sebagai pihak pertama dengan Penyedia Jasa selaku Pelaksana Pekerjaan sebagai pihak kedua.
Kegiatan tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh berbagai pihak diantaranya Kajari Kapuas Hulu dalam hal ini diwakili oleh Kasi Intel dari Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu diwakili oleh IRBAN III, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air dan juga Penanggung Jawab Lapangan serta Pengawas Lapangangan pada paket tersebut
Untuk penyedia jasa diharapkan untuk bekerja sesuai dengan peraturan-peraturan serta spefikasi teknis yang ada supaya target mutu yang ada tercapai ” ujar Hj. Ana Mariana, S.T,. M. M selaku Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air.
Beliau juga menambahkan bahwa pelaksana juga harus mengatur waktu pelaksanaan yang ada dengan baik apalagi melihat kondisi sekarang yang sudah memasuki musim penghujan, sehingga tidak ada keterlambatan progress fisik dalam pekerjaan tersebut.(Kartini, Red)
