Bertempat di ruang sidang Paripurna Kantor DPRD Kab. Kapuas Hulu Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu telah melaksanakan pengamanan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pemberhentian Anggota DPRD Kab. Kapuas Hulu dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu ( PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu masa jabatan 2019 – 2024 yang di hadiri Kasat Pol PP Rupinus, S.Sos, M.Si, selasa (9/3/2021).

Kegiatan diawali dengan menyanyikan indonesia raya dan dilanjutkan pembacaan Keputusan Gubernur Kalbar tentang pengangkatan Pengganti Antar Waktu ( PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu masa jabatan 2019 – 2024.
Pada acara tersebut anggota satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu dipimpin langsung Kasi Ops Azmiyansyah, S.I.P dengan melibatkan 30 Personil Sat Pol PP.

Pengamanan dilakukan dengan sistem terbuka dan tertutup yang meliputi seluruh gedung DPRD. Pengamanan dibagi menjadi 2 ring, 1 di ruang sidang Paripurna yang dijadikan pusat pelantikan anggota DPRD Hendri Suwarta dari Fraksi Demokrat.

Ring 2 di Pintu Masuk Ruang Paripurna dengan membantu dari dikes untuk memantau langsung protokol kesehatan kepada tamu undangan.
Rapat Paripurna dihadiri Oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T ,Wakil ketua dan Para Anggota DPRD, Kajari Kapuas Hulu yang diwakili kasubag Bin, Hakim Pengadilan Negeri Putussibau , Sekretaris Daerah Kapuas Hulu Para OPD pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Ketua KPU, Ketua Panwaslu, Wartawan media cetak maupun elektronik dan simpatisan keluarga anggota DPRD yang dilantik.
Giat selesai pukul 11.30 wib, Tidak ditemukan Pelanggaran Protokol Kesehatan yang dilakukan Tamu Undangan dan pengamanan kegiatan tersebut berakhir dengan lancar tertib aman dan kondusif.