Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas melakukan Kegiatan pembinaan kearsipan

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Kearsipan melakukan Kegiatan pembinaan kearsipan terhadap kecamatan Bunut Hulu, pada saat kegiatan di hadiri oleh Kepala Bidang Kearsipan, Kasi Pembinaan dan beberapa orang Staf  Bidang Kearsipan serta sekcam kecamatan Bunut Hulu dan untuk staf dari kecamatan Bunut Hulu dan beberapa orang perangkat desa yang turut di undang dalam kegiatan pembinaan kearsipan, selasa (9/3/2021).

Pembinaan kearsipan dilakukan untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, serta mendinamiskan sistem kearsipan, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan.

Kepala Bidang Kearsipan juga melakukan pemeriksaan kesesuaian naskah dinas yang di buat oleh unit pengelolah dengan standar tata naskah dinas yang mengacu pada peraturan Bupati  Kapuas Hulu no 16 tahun 2011.

Kepala bidang kearsipan berharap Pengelolaa kearsipan dapat berjalan dengan baik serta sesuai prosedur yang ada dan akan semakin optimal apabila didukung dengan keberadaan sarana dan prasarana kearsipan yang sesuai standar. Untuk itu, maka perlu didorong setiap intansi dapat memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana kearsipan dengan lengkap walaupun dilakukan secara bertahap.

Tujuan diadakannya pembinaan kearsipan antara lain Meningkatnya pemahaman dan kesadaran tentang arti pentingnya arsip,  Meningkatnya kemampuan melakukan pengelolaan arsip di kecamatan; Tersedianya kebijakan yang mendukung pengelolaan arsip di setiap kecamatan; sertas tersedianya sumber daya pendukung yang memenuhi standar kualitas dalam mendukung pengelolaan arsip di setiap kecamatan

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy