Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu melakukan Kegiatan pembinaan kearsipan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Bunut Hilir dan Kecamatan Embaloh Hilir, senin (1/3/2021). Kegiatan ini dilakukan karena arsip juga merupakan aset yang sangat berharga sehingga sangat perlu dipelihara dan dilestarikan. Untuk itu arsip perlu dikelola dengan baik dalam sebuah kerangka sistem yang benar.
Pada saat kegiatan bidang kearsipan membagi menjadi dua tim yaitu satu tim melakukan Pembinaan Arsip di Kecamatan Bunut Hilir dan ada yang di Kecamatan Embaloh Hilir.

Pembinaan kearsipan dilakukan untuk membina penyelenggaraan sistem kearsipan nasional pada setiap pencipta arsip dan lembaga kearsipan sesuai dengan arah dan sasaran pembangunan nasional di bidang kearsipan. Pengelolaa kearsipan yang baik akan semakin optimal apabila didukung dengan keberadaan sarana dan prasarana kearsipan yang sesuai standar. Untuk itu, maka perlu didorong setiap intansi dapat memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana kearsipan dengan lengkap walaupun dilakukan secara bertahap.

Tujuan diadakannya pembinaan kearsipan ini diantaranya Meningkatnya pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya arsip bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; Meningkatnya kemampuan melakukan pengelolaan arsip di kecamatan; Tersedianya kebijakan yang mendukung pengelolaan arsip di setiap kecamatan; sertas tersedianya sumber daya pendukung yang memenuhi standar kualitas dalam mendukung pengelolaan arsip di setiap kecamatan.
Hadiri dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Bidang Kearsipan, Kasi Pembinaan Dan Pengawasan Kearsipan, dan beberapa orang Staf Bidang Kearsipan serta pegawai yang ada di dua kecamatan tersebut.