Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kapuas Hulu akan bekerjasama dengan Dinas Sosial setempat dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ada dua ODGJ yang akan diamakan ke rumah singgah milik Dinas Sosial Kapuas Hulu.
Kasi Oprasional Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Azmiyansyah, mengatakan dalam menjaga ketertiban umum dikawasan Putussibau, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) harus tertangani secara baik. Pasalnya masih ada ODGJ yang berkeliaran, bahkan ada yang bugil di jalanan. “Terkait hal ini kami sudah koordinasi dengan Dinas Sosial Kapuas Hulu,” terangnya saat ditemui di kantornya, Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Selasa (23/2/2021).
Pria yang karib disapa Azmi ini menjelaskan bahwa, penanganan ODGJ akan diarahkan ke rumah singgah naungan Dinsos Kapuas Hulu. Untuk proses tersebut, Satpol PP masih menunggu kesiapan administrasi dari Dinsos. “Kalau menurut mereka rumah singgah sudah siap, akan kami urus penertibannya. Namun sekarang masih tunggu administrasinya saja,” katanya.
Azmi menyampaikan, dari Satpol PP sudah menyiapkan untuk pelaksanaan penertiban ODGJ. Sementara waktu ada dua ODGJ yang perlu segera dimasukan ke rumah singgah. “Sistem pengobatannya non permanen dari instansi terkait satu minggu atau dua minggu, apabila ODGJ tersebut sudah menunjukkan perkembangan ke arah yang baik, baru dia dikembalikan ke pihak keluarga,” terangnya.
Azmi mengatakan, akan sulit bila ODGJ terus ditangani di Rumah Sakit Jiwa Singkawang. Sebab itu pihak keluarga ODGJ tersebut harus peduli dengan yang bersangkutan. “Kalau pihak keluarga tidak berkerja sama untuk mengawasi, memberikan obat kepada ODGJ tersebut, maka sia-sia usaha pengobatannya. Kepedulian keluarga sangat penting dalam penyembuhan ODGJ,” ujarnya.
Keluarga yang bersangkutan harus mengawasi, memberikan obat, berkoordinasi dengan dokter – dokter di Puskesmas terdekat. Obat untuk ODGJ tersebut gratis, apabila keluarga ingin mengambil obat menyambung lagi resep tersebut karena obatnya ditanggung oleh BPJS. “Menurut dari dokter – dokter di Puskesmas, bahwa obat tersebut gratis,” tuntasnya. (Yohanes)