Sepanjang 2020, Disdukcapil-KH Cetak 42.377 keping KIA

Kasi Identitas Penduduk Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu, Muhammad yusri mengatakan, Kartu Identitas Anak (KIA) adalah bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun, yang berlaku selayaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk orang dewasa pada umumnya. Sama juga seperti KTP, KIA ini diterbitkan oleh Dukcapil kabupaten/kota. KIA tidak dilengkapi dengan …