Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Usmandi mengatakan, melihat banyaknya masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan, pihaknya terus menerapkan ketat disiplin protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku. Upaya memutus mata rantai penularan pandemi Covid-19 harus diterapkan hingga pandemi berlalu. “Kita tetap menerapkan standar protokol kesehatan,” katanya saat ditemui di Kantornya, Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Selasa (16/2/2021).
Usmandi menyampaikan, setiap masyarakat yang datang mengurus dokumen kependudukan wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta membawa hand sanitizer. Itu merupakan standar disiplin protokol kesehatan wajib dipatuhi dalam mengurus dokumen kependudukan. “Masyarakat sudah paham prokes, rata-rata semuanya sudah mengunakan masker,” katanya.
Selain itu Usmandi mengatakan, pihaknya juga membagikan pelayanan dokumen kependudukan menjadi dua sesi, pagi dan siang. Pagi – pagi pelayanan tatap muka secara langsung, sedangkan untuk siang menerapkan pelayanan secara online kepada masyarakat. Pola ini untuk mengurangi warga yang datang, agar tidak terjadi kerumunan. “Sebab itu kami juga membagi pelayanan disini menjadi dua sesi,” ucapnya.
Untuk itu Usmandi mengharapkan, dengan segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah, baik itu dari penerapan disiplin protokol kesehatan, sampai dengan vaksinasi yang ada saat ini, pandemi Covid-19 bisa cepat berakhir. “Agar kita semua bisa melakukan aktivitas normal seperti biasanya,” tuntasnya. (Yohanes)