Percepatan Reformasi Birokrasi Dinas Perikanan Bentuk Pokja

Facebook
Twitter
LinkedIn

Sesuai dengan arahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dalam percepatan reformasi birokrasi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi. Sedangkan RB baru dilakukan pada tahun 2014 oleh Kemenpan RB.

Khususnya di Kabupaten  Kapuas Hulu mulai diterapkan pada 2018 akhir, efektif dilaksanakan pada tahun 2019. Hingga tahun 2020 ada 10 OPD yang sudah menerapkan RB di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu. Ini sudah memenuhi target dari masing – masing daerah minimal sudah ada 10 OPD yang melakukan kegiatan RB. Tahun 2021 akan 4 OPD lagi yang masuk ke dalam RB seperti  Dinas Perikanan, Dinas Informatika dan Statistik, BKPSDM dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Atas dasar itulah Dinas Perikanan membuat tim percepatan reformasi birokrasi yang dilaksanakan di aula Dinas Perikanan (10/2/21). Ada delapan area perubahan sesuai dengan jumlah tim dibentuk pada rapat tersebut. Delapan area tersebut yakni manajemen perubahan, penataan dan penguatan organisasi, penataan peraturan per undang-undangan, penataan sumber daya manusia, penataan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan akuntabiltas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Triwati peminpin rapat pembentukan Pokja

Triwati, SP.M.Si yang memimpin rapat tersebut sangat optimis kalau reformasi birokrasi di Dinas Perikanan dapat terwujud jika semua bidang dan secretariat ikut andil membantu bekerjsama. Sehingga peserta yang hadir mulai dari level staf hingga esselon akan bekerjsama dalam tim masing-masing secara optimal.

Dari hasil tersebut, diharapakan nilai akuntabilitas kinerja, survei internal integritas organisasi, survei eksternal persepsi korupsi, opini BPK laporan keuangan daerah dan survei eksternal pelayanan public bisa naik di tahun 2021.

Triwati juga menambahkan bahwa dipilih Dinas Perikanan salah satunya adalah berdasarkan kematangan OPD Dinas Perikanan mendapatkan nilai yang bagus di tahun 2019. Sehingga langkah pertama yang harus dilakukan oleh Dinas Perikanan menurut Triwati adalah dengan membuat Pokja atau tim.

Pokja nantinya terdiri dari seluruh bidang yang di motori oleh Sekretariat. Selanjutnya akan membuat Roadmap dan identifikasi serta analisis terhadap  produk – produk hukum yang berkaitan dengan Dinas Perikanan. Nantinya produk tersebut dibuat dalam bentuk katalog baik dalam soft maupun hard copy.

Langkah selanjutnya menyusun peta proses bisnis yang disesuaikan dengan kegiatan yang ada. Dan masih banyak lagi yang harus dilakukan Dinas Perikanan guna mempercepat pembngunan Reformasi Birokrasi. 

Tim Pokja sedang pembangian tugas kerja

Untuk itu, diperlukan komitmen pimpinan dan aparatur lingkup Dinas Perikanan, sebagai wujud tangungjawab bersama. Hal penting dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Kemudian Triwati menambahkan harus dilakukan secara terus menerus sehingga apa yang diharapkan dapat terwujud.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy