Kepala Bidang Penegakan Operasi Mewakili Kasat hadiri Pelantikan Kades dan Anggota BPD

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kepala Bidang Penegakan Operasi satuan Polisi Pamong Praja Kapuas Hulu Edy Suhardi, S.Sos wakili Kasat Pol PP dalam rangka  pengambilan sumpah janji dan pelantikan dua orang kepala desa terpilih antara waktu (PAW) periode jabatan 2021 – 2024 dan pelantikan badan permusyawartan desa (BPD) se kecamatan Putussibau Selatan,di Gedung Serbaguna Kecamatan Putussibau Selatan, Rabu 10 Februari 2021.

Bupati Kapuas Hulu A.M Nasir menghadiri dan melantik langsung Kepala desa yang diambil sumpah janji dan dilantik tersebut, adalah kepala desa Kandung Suli Kecamatan Jongkong, dan kepala desa Bongkong Kecamatan Silat Hilir. Dihadiri sejumlah Forkompimda di lingkungan Kapuas Hulu, dan kepala OPD Pemda Kapuas Hulu.

Bupati mengucapkan selamat kepada kepala desa yang sudah diambil sumpah janji dan dilantik, serta diharapkan bisa menjalankan amanah dan tugas sebaik-baiknya sebagai kepala desa.

“Dilantik tak lama beberapa menit, tapi tugas dan tanggungjawab sangat berat,” ujarnya.
Bupati mengingatkan kepada desa yang baru dilantik, harus memahami tugas dan tanggungjawab, kalau sudah paham sepenuhnya, maka pemerintah desa akan berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kepala desa tidak hanya menjalankan tugasnya di desa, tapi ada hal yang harus dilakukan, seperti persoalan data penduduk, stunting, keamanan ketertiban dan lainnya,” ucapnya.

Selain itu juga, Bupati menjelaskan, pemerintah desa harus bisa bekerja sesuai dengan target dimana semua harus tercapai.

“Gunakan dana desa yang ada sesuai dengan aturan yang berlaku, dan terpenting adalah harus tepat pada sarannya,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Bupati Kapuas Hulu juga melantik badan permusyawartan desa (BPD) se kecamatan Putussibau Selatan. “Saya meminta BPD harus memantau dan mengawasi kinerja dari pemerintah desa, apabila ada yang salah ditegur dan berikan masukan, dan begitu juga desa harus menerima masukan apabila ada kesalahan,”  Bupati  menjelaskan, BPD juga harus saling bekerjasama yang baik ke pemerintah desa, agar proses pembangunan di desa berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Selamat kepada BPD yang sudah dilantik, jalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy