Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Bambang, S.E., M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi serta Menerima Penghargaan mewakili Sekwan atas kontribusi Konten Berita Pada Tahun Anggaran 2020. (02/02/2020).
Rapat dipimpin oleh Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu Ir.H Istiwa, M.Si serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs.Mohd Zaini, M.M dan Pejabat PPID lainnya.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu, Ir. H. Istiwa, M.Si, menjelaskan, Open Government dan Transparansi telah menjadi prinsip dan komitmen nasional dalam upaya tata kelola pemerintahan yang baik, yang dapat menjadi pondasi pemerintahan yang terbuka yang mencakup pelibatan masyarakat, transparan, dan akuntabel.
Dalam Implementasinya keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID wajib dibentuk sesuai amanat Undang – Undang No 14 Tahun 2008 yang mana merupakan ujung tombak dalam merealisasikan berbagai kewajiban badan publik demi terbangunnya komitmen, koordinasi, dan sinergitas yang optimal sehingga peran PPID menjadi lebih Informatif.
Diakhir acara, dilaksanakan penyerahan Piagam Penghargaan kepada OPD yang telah memberikan kontribusi konten berita di portal berita bersama (info.kapuashulu.kab.go.id) pada periode tahun anggaran 2020, dimana Sekretariat DPRD sebagai salah satu OPD yang menerima penghargaan tersebut.
Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD menjelaskan “keberhasilan ini tidak lepas dari campur tangan Sub Bagian Humas, Protokol dan Publikasi karena berkat kerja keras mereka lah hal ini bisa tercapai”, jelas Bambang.
“Tentunya penghargaan ini dapat menjadi semangat baru untuk lebih meningkatkan lagi kinerja kami. Saya berharap di tahun yang akan datang Sekretariat DPRD bisa lebih meningkatkan prestasinya”, harapnya.