Penumpang Pesawat Wajib Isi EHAC dan Swab

Pelaku perjalanan via udara harus mengisi Elektonik Health Alert Card (EHAC) Kepala Bidang (Kabid) P2P Herberia Karo Sekali menyampaikan, EHAC sebagai syarat pelaku perjalanan via udara dan mulai berlaku 1 Februari 2021. “Jadi mulai kemarin sudah diberlakukan persyaratan untuk perjalanan via udara harus mengisi EHAC, karena selama pandemi Covid-19 diwajibkan untuk melakukan SWAB untuk pelaku …