DPRD KAPUAS HULU GELAR RAPAT PARIPURNA LKPJ 2020

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2020.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Razali, S.Pd serta didampingi Wakil Ketua Hairudin, S.Pd dan diikuti oleh para Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu (14/01/2021).

Di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD serta para undangan, Bupati Kapuas Hulu, A.M Nasir, S.H menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2020.

Dalam Pidatonya, Bupati Kapuas Hulu menyampaikan bahwa mengingat keterbatasan waktu penyusunan hingga penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kapuas Hulu kepada DPRD, sehingga tidak memungkinkan menunggu proses dan hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2020 yang belum terjadwal.

“Kondisi Laporan Keuangan yang digunakan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kapuas Hulu Tahun 2020 ini belum teraudit”, Ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan “secara garis besar capaian indikator kinerja yang menjadi tujuan dan sasaran pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 ini adalah capaian indikator makro yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)”, ungkap Nasir.

Rapat Paripurna ini juga diikuti oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L.Ain Pamero, S.H, Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu serta seluruh Kepala OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy