Pedagang Akan Diarahkan ke Pujasera dan Pasar Dogom Permai

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu, Abang Chairul Saleh mengatakan, dengan kondisi lahan yang terbatas, pihaknya mengusahakan pasar pujasera di Kapuas Hulu dibangun dengan muat 50 pelaku UKM. “Lahan terbatas jadi bangunannya agak kecil,” katanya saat rapat di ruang rapat Bupati, Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Senin (11/1/2021).

Chairul mengatakan pasar pujasera khusus untuk berjualan bukan untuk tempat domisili. Hal yang terjadi saat ini kalo dibangun agak bagus dengan ukuran yang cukup, kadang – kadang digunakan pedagang untuk berjualan sekaligus tempat tinggal. “Konsep di Pujasera itu bukan untuk tempat domisili,” katanya.

Chairul mengatakan, dari tahun ke tahun pihaknya selalu menambah fasilitas di pasar pujasera. Terakhir ini pihaknya menambahkan fasilitas listrik, PDAM, tong air serta wc. Fasilitas ini penting untuk membantu UKM di pasar pujasera. Selain itu juga ada meja 30 buah serta kursi 60 buah. “Selain fasilitas untuk pedagang yang ada kami juga menambahkan fasilitas lainya untuk para pembeli,” katanya.

Menurut Chairul, dengan fasilitas yang ada di pasar pujasera, itu sudah cukup dan memenuhi syarat untuk digunakan pedagang. Ada 50 orang sudah diajukan namanya dan 50 orang tersebut akan diverifikasi ulang, guna memastikan siapa saja yang benar-benar ingin berjualan di Pujasera. “Fasilitas sudah cukup dan juga sudah memenuhi syarat untuk digunakan,” katanya.

Chairul menuturkan rencananya para pedagang di sekitar kawasan Masjid Agung Darunnajah akan dipindahkan ke Pujasera. Hal itu karena kawasan masjid tersebut bukan untuk berjualan atau berdagang tetapi itu digunakan untuk parkir. Kondisi sekarang ini malah digunakan masyarakat untuk  jualan dan itu mengganggu aktivitas masyarakat yang melewati kawasan tersebut, selain itu juga bisa mengganggu orang yang sakit di rumah sakit karena terlalu ramai dan dekat dengan rumah sakit. “Sebab itu pedagang kaki lima di sana akan dialihkan ke Pujasera,” katanya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bahtiar, mengatakan bahwa berjualan di daerah umum bertentangan dengan aturan yang  ada. Kalau itu adalah jalan dan bahu jalan tentu untuk lalu lintas, kalau lokasi itu dijadikan untuk usaha jajanan maka kurang pas. Apalagi Pemda juga sudah mempunyai lahan dan sudah menyediakan tempat yang memang khusus untuk berjualan. “Sebab itu pedagang hendaknya memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan Pemda. Intinya ini perlu kerjasama semua pihak terutama para pedagang,” katanya.

Bahtiar menambahkan pihaknya akan kembali menggelar rapat yang melibatkan OPD teknis dan para pedagang. Hal ini untuk melakukan sosialisasi lebih lanjut sebelum benar-benar memindahkan para pedagang ke lokasi pasar yang sudah disediakan Pemda, baik di Pujasera ataupun pasar Dogom Permai. “Selanjutnya akan dibahas lagi pada pertemuan berikutnya dengan melibatkan semua pihak terkait,” tuntas Bahtiar. (Yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy