Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaiman telah diubah dengan undang-undang nomor 9 Tahun 2015 bahwa Ketentraman, ketertiban Umum dan Pelindungan masyarakat merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Kinerja pegawai merupakan hasil …
Continue reading “Tenaga Kontrak Sat Pol PP Menyampaikan Laporan Kinerja Harian”