Layanan Hukum Harus Berjalan Meski Pandemi Covid-19

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi melakukan kunjungan kerja ke Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (11/1/2021). Masyhudi mengunjungi kabupaten perbatasan Indonesia-Malaysia itu untuk memastikan Kejaksaan Negeri setempat tetap melakukan layanan hukum. “Saya memang berkunjung ke sini pertama kali. Dalam masa covid, saya ingin pastikan Kejari Kapuas Hulu bisa layani masyarakat,” tegas Kajati, saat ditemui di Putussibau.

Masyhudi mengatakan karena suasana covid-19, sistem kerja pemerintah dan aparat penegak hukum tetap disesuaikan, ada yang menerapkan Work From Home ada yang tidak. Dari Jaksa Agung sendiri telah menegaskan agar di daerah harus dipastikan pelayanan hukum tetap berjalan. “Jangan sampai mereka yang mau mendapatkan keadilan tidak dilayani karena alasan Covid-19,” ujarnya.

Kodisi saat ini diakui Masyhudi memang sulit bagi semua pihak di Indonesia bahkan negara lain. Aparat pemerintah, pengusaha, tenaga kerja juga mengalaminya. “Untuk itu kebijakan pemerintah terkait protokol kesehatan harus diperhatikan bersama oleh kita semua, agar roda ekonomi dan pembangunan tetap berjalan sesuai dengan aturan berlaku,” tegas Kajati Kalbar.

Kepada Kejari Kapuas Hulu, Masyhudi menegaskan agar terus mengembangkan pola kerja dalam mengungkap kasus. Baik itu pembinaan hukum dan penegakannya perlu menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Kita tahu bahwa pelaku kriminal beragam caranya, sebab itu pergerakan penegakan hukum juga harus menyesuaikan. Penegakan hukum tidak boleh konvensional saja, harus manfaatkan ilmu teknologi,” tuntasnya. (Yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy