Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Dikenakan Sanksi

Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu telah membuat Peraturan Bupati (Perbub) nomor 57 tahun 2020 terkait protokol kesehatan Covid 19. Peraturan tersebut menegaskan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.  “Sanksi ada dua yakni bagi perseorangan dan bagi pelaku usaha. Untuk  pelanggar protokol kesehatan perseorangan yakni dengan melakukan teguran lisan tertulis. Kemudian Kerja sosial difasilitas umum selama 30 …