Kepala Disnakerintrans Melakukan Sosialisasi Ketenagakerjaan di PT. Riau Agrotama Plantation

Facebook
Twitter
LinkedIn

Sehubungan dengan berakhirnya Kerjasama pembangunan dan pengelolaan plasma kebun Miau Merah Estate (MME), salah satu kebun Unit Usaha PT. Riau Agrotama Plantation (PT. RAP), bermitra dengan KUD ASMOJA sesuai dengan BA Kesepakatan antara PT. RAP dan KUD ASMOJA tanggal 7 November 2012 yang berakhir sampai dengan Desember 2020, maka pada hari Selasa 299/12/2020 di Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir PT. RAP-Miau Merah Estate Bersama dengan Disnakerintrans memberikan sosialisasi ketenagakerjaan. 

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Disnakerintrans, Plt Kepala Seksi Perlindungan dan Hubungan Industrial beserta Staf, Jajaran Pejabat PT. RAP, Jajaran Pengurus KUD ASMOJA, dan Para Pekerja.

Drs. H. Iwan Setiawan, M.Si. selaku Kepala Disnakerintrans mengungkapkan bahwa Disnakerintrans ikut turun tangan dalam hal ini karena berkaitan dengan ketenagakerjaan.  Secara otomatis dengan berakhirnya Kerjasama pembangunan dan pengelolaan kebun tersebut maka dampaknya terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerja. 

Selanjutnya Unit kebun yang awalnya dikelola oleh PT. RAP-Miau Merah Estate akan dilanjutkan pengelolaannya oleh KUD ASMOJA, dengan memberdayakan/merekrut Kembali karyawan (pekerja) yang telah di PHK menjadi pekerja pada KUD ASMOJA bagi para pekerja yang masih berkeinginan untuk bekerja. 

Jadi dengan demikian setelah terjadi PHK pada para pekerja, meraka masih tetap bekerja tetapi di bawah  kendali KUD, dengan jumlah karyawan/pekerja yang dimutasikan adalah 104 orang tenaga kerja panen dan 23 orang tenaga kerja supervise, tutup Iwan (sapaan Kepala Disnakerintrans).  

Berita Lainnya

Plt. Camat Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, SEKONI, S.Sos mengimbau seluruh kepala desa dan warga di Kecamatan Pengkadan untuk tidak mudah percaya apalagi terprovokasi oleh berita bohong (hoaks) maupun ujaran kebencian yang sering beredar di media sosial. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan bahwa hoaks dan ujaran kebencian berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk selalu bersikap bijak dalam menggunakan media sosial. “Sangat penting untuk bijak saat menggunakan media sosial agar kita terhindar dari hasutan berita-berita atau informasi provokatif yang tidak jelas kebenarannya,” tegas Plt. Camat Pengkadan, SEKONI, S.Sos.

Plt.Camat Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu SEKONI,S.Sos Menghimbau seluruh Kepala Desa dan Warga Kecamatan Pengkadan, Senin (01/09/2025). Dalam kesempatan tersebut, Plt Camat Pengkadan

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy