Libur Natal dan Tahun Baru 2021 berpotensi meningkatkan arus mudik dan balik ke tingkat daerah. Pihak otoritas Bandara Pangsuma Putussibau memastikan protokol kesehatan berlaku ketat untuk meminimalisir munculnya kluster baru Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Kasi Tata Usaha Bandara Pangsuma Putussibau, Heri Dianto, menegaskan dalam penanganan Covid-19, otoritas Bandara juga menjadi bagian dari garis depan dalam protokol kesehatan. Untuk itu, penerapan ketentuan penerbangan mulai dari rapid test anti gen dan protokol kesehatan diberlakukan ketat.
“Kita terapkan semua untuk kita hindari muncul kluster baru,” tegasnya saat ditemui di BPD Putussibau, Senin (21/12/2020).
Tentunya kata Heri, dalam pelayanan jasa penerbangan pihaknya tidak bekerja sendiri. Perlu dukungan dari organisasi perangkat daerah setempat. “Ada surat edaran test rapid antigen bila ingin gunakan jasa penerbangan, ini tetap kita lakukan dan jalin kerjasama dengan seluruh stake holder,” ujarnya.
Heri menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan bukan hanya bagi pengguna jasa penerbangan, tetapi juga aparatur di Bandara Putussibau.
“Disiplin protokol kesehatan yang utama, kami secara internal juga memperketat penerapanya sehingga selama libur natal dan tahun baru, kami siap untuk pengamanan dan pelayanan,” tuntasnya. (Yohanes)