Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara tingkat Kabupaten Kapuas Hulu dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Tahun 2020 diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. (Rabu, 16/12/2020)
Rapat Pleno tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kuswandi dan Fokompimda lainnya, Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Drs.H Mohd. Zaini, M.M, Ketua Bawaslu, serta PANWASCAM, PPK dan KPPS se – Kabupaten Kapuas Hulu.
Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara tersebut Paslon 01 (H. Hamdi Jafar – john Itang Oe) memperoleh 32.420 suara atau 22,10 persen, Paslon 02 (H. Baiduri – Rufina Sedang) memperoleh 48.123 suara atau 32,80 persen dan Pasangan Calon 03 (Fransiskus Diaan – Wahyudi Hidayat) memperoleh 66.159 suara atau 45,10 persen.
Ahmad Yani mengatakan, “tahapan selanjutnya adalah Penetapan Pasangan Calon Terpilih.
Penetapan ini akan dilakukan jika tidak ada potensi atau perkara sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK)”, Ujar Yani.
Rapat Pleno yang dimulai dari pukul 09.00 wib sampai pukul 20.30 wib ini berlangsung lancar dan tertib serta tidak ada sanggahan dari ketiga saksi paslon calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu