Pemda-KH Salurkan Paket Sembako Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu, Abang Chairul Saleh, mengatakan bahwa dalam penanganan pendemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Pemda Kapuas Hulu melalui Dana Insentif Daerah (DID) memberikan bantuan  sembako gratis kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19. “Ini sembako gratis dari Pemda” katanya saat menyalurkan sembako, Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Selasa (15/12/2020).

Chairul mengatakan, diakhir tahun 2020 ini, Pemda memandang perlu memberikan bantuan kepada masyarakat. Hanya saja jumlah bantuan terbatas sehingga hanya tiga kecamatan saja yang bisa mendapatkan  bantuan tersebut. Tiga kecamatan itu adalah Putussibau Utara, Putussibau Selatan dan Kalis, “Karena bantuan terbatas jadi cuma tiga kecamatan yang dapat bantuan,” katanya.

Chairul menjelaskan bahwa di kecamatan Putussibau Utara mendapat bantuan sebanyak 550 paket, kecamatan Putussibau Selatan sebanyak 568 dan  kecamatan Kalis sebanyak 300 paket. Jumlah total bantuan tahun ini sebanyak 1418 paket berupa beras 9 kg, gula 3 kg, minyak goreng 2 liter serta susu 3 kaleng, “Total paket sembako sebanyak 1418 paket” ungkapnya.

Dengan bantuan ini, Chairul berharap tidak hanya dilihat dari sisi jumlah, namun ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah kepada masyarakatnya. Pemerintah membantu masyarakat kurang mampu. “Bantuan ini sebagai bentuk komitmen dan perhatian pemerintah kepada masyarakat,” katanya.

Terkait syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut, kata Chairul, hanya boleh diterima masyarakat yang kurang mampu dan belum pernah menerima bantuan sebelumnya. Tentunya penerima bukan mereka yang termasuk pegawai negri sipil.

Ia pun berharap pembagian sembako gratis dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta bermanfaat untuk meringankan beban masyarakat yang yang kurang mampu, di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang belum berakhir. “Saya harap bantuan ini bermanfaat untuk masyarakat,” tuntasnya. (yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy